Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pekerja waspada dengan penipuan yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Warga diimbau tidak mengklik tautan atau link mencurigakan, apalagi sampai menyerahkan data probadi termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak yang belum terverifikasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengingatkan semua orang agar tidak mudah mempercayai informasi yang membawa-bawa nama Kemnaker.
"Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas," ujar Indah dalam keterangan tertulis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir CNBC Indonesia, modus penipuan BSU dapat dilakukan melalui broadcast atau pesan langsung, baik di WhatsApp maupun Instagram. Ada link mencurigakan yang disertakan.
Indah pun menegaskan pekerja perlu waspada jika tautan tersebut meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan BSU dengan cara yang tidak jelas. Jangan termakan logo Kemnaker yang tercantum pada pesan atau situs, sebab itu tidak menjamin keaslian informasi.
Informasi resmi mengenai BSU dapat dipantau melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id. Jika laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.
Untuk melindungi data pribadi, ini langkah yang perlu diambil para pekerja:
- Periksa alamat situs dengan teliti sebelum mengeklik tautan atau memasukkan data.
- Hindari memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada pihak lain.
- Jangan membayar biaya apa pun dengan iming-iming pencairan BSU.
- Jika ragu, tutup tautan dan periksa informasi melalui kanal resmi Kemnaker.
Kemnaker mengingatkan kewaspadaan diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker. Share informasi ini agar tidak ada orang terdekatmu yang jadi korban penipuan.

















































