Presiden Prabowo Subianto mengumumkan wacana kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN). Untuk membiayai kebutuhan ini, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan dana yang dibutuhkan sekitar Rp 93,7 Triliun.
"Terkait dengan kebutuhan anggaran untuk menggratiskan seluruhPTN, kami sudah menghitung itu nilainya Rp 93.742.969.840.000," kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, dilansir olehYouTubeTVR Parlemen, Jumat (25/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah tersebut mencakup 2.833.169 mahasiswa di PTN vokasi maupun akademik, baik D3/D4/S1.
"Ini akan kami bawa kepada rapat bersama Pak Presiden nanti seperti apa, meskipun memang ada skenario-skenario untuk tahapan dan seterusnya," ujar Brian.
Dengan anggaran tersebut, Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Adaksi) berharap kesejahteraan dosen juga dapat ditingkatkan. Setidaknya, 25 persen dari Rp 93,7 triliun tersebut digunakan untuk anggaran kesejahteraan dosen.
"Apabila negara benar-benar menyediakan sekitar Rp93,74 triliun untuk kuliah gratis di PTN, Adaksi mengusulkan sekurang-kurangnya 25 persen dari pembiayaan pendidikan tersebut memiliki komponen yang secara nyata terkait dengan jasa pengajaran, peningkatan kapasitas, dan kesejahteraan dosen," kata Ketua Umum DPP Adaksi, Anggun Gunawan dalam Antara, Jumat (25/9/2026).
Anggun menekankan angka 25 persen bukan berarti seluruhnya harus dibagikan sebagai tambahan gaji dosen.
"Yang ingin kami tekankan adalah jangan sampai desain kuliah gratis hanya mengganti uang yang sebelumnya dibayarkan mahasiswa kepada perguruan tinggi, sementara SDM yang menyelenggarakan pendidikan tidak memperoleh penguatan sama sekali," ujar Anggun.
Kuliah Gratis Berpotensi Tambah Beban Kerja Dosen
Menurut Anggun, kebijakan kuliah gratis berpotensi menambah jumlah mahasiswa dan beban pembelajaran. Jika beban bertambah sementara kesejahteraan dosen, rasio dosen-mahasiswa, dukungan penelitian, dan fasilitas tidak ikut diperbaiki, maka negara berisiko memperoleh stagnansi kualitas pendidikan.
"Kalau Rp23,44 triliun tersebut dihitung terhadap sekitar 100 ribu dosen, tersedia ekuivalen anggaran kesejahteraan sekitar Rp234 juta per dosen per tahun, atau kurang lebih Rp19,5 juta per bulan," ujarnya.
Anggun mencontohkan jika hanya 50 persen yang diberikan sebagai tambahan penghasilan langsung, sementara sisanya digunakan untuk jaminan sosial, pengembangan kompetensi, penelitian dan kesejahteraan lainnya, tambahan pendapatannya masih sekitar Rp 9,8 juta per dosen per bulan.
"Jangan sampai negara menggratiskan mahasiswa, tetapi biaya pengajarannya ditekan sedemikian rupa sehingga dosen tetap menjadi variabel yang dikorbankan. Pendidikan gratis yang bermutu membutuhkan dosen yang berkualitas, dan dosen yang berkualitas membutuhkan penghasilan yang layak," tuturnya.






























































