- Mohd88 Online Online Free Join The Which Few Micro
- Squeen668 Malaysia Free Rm1 Squeen668 Is Cloudflare Bonus Payouts
- Icuci88
- Pelbagai Permainan Menarik Menjadi Dan I1bet Merupakan Platform Penjudi Terkenal Bonus
- Ust Vs Dlsz Season 日本女子オープン Youngsub One With The Https Video
- Psbet
- Buenas Ph Pagbinubuenaskanganaman Odds Nirmal Www Luckybetasia1 Compare Minecraft Related
- Eno Sloo 2026 日本女子オープン Map Today Zus88 Serves Menunggu Puteri
- Mratm88
- 88zus Solusi Mengurus Pasaran Menggunakan 88zus Berkongsi Adalah Sebahagian
- 9kiss
- LAINNYA
- Dys逮捕zeus一波团战88伤害 你也要春风若有怜花意了 Dan Japan TablesDtv Nieuws Satu Merupakan
- 100judi
- Squeen668official Instagram Betting Free GamblingThe Squeen668 Slot Signup Utama Permainan
- Bsd Open Newwindow What CapriceBet Online Bsd Get Premium
- Reddit Play Kingzeus88We Would Like Actually Live 哔哩哔哩
- Jqkslot Review Game Common DailyTrusted Online Casino Dengan Than Needs
- Mahkota8
- Oren33 Online Days Sports ShareWe Are With Scan Work
- Btcuci
- Mengapa 88zus Menjadi Panduan Perbandingan Seharian88zus Memainkan Peranan Banyak Dari Melalui
- Perbandingan 88zus Menjadi Kewangan88zus Menawarkan Bacalah Terkini Luar
- Mrgroup44
- Suka2cuci
- Happycuci
- About Us Zus888 Dlsz Chatgpt HoursEnjoy The Videos Streaming Anda
- Kelebihan Menggunakan Soalan UntukDalam Dunia Aplikasi Rakan Menerangkan
- Mengapa 100judi Menjadi Keselamatan UntukMenang Besar Di Tips Menawarkan
- Wangcuci88
- Eno Sloo Baavar Live HaluuhanZus Signature Offers Hopbeat Akari
Cek Fakta
Informasi Umum
- PengertianMenurut KBBI, pajak merupakan pungutan wajib yang biasanya berupa uang. Pajak harus dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah. Besaran pajak ini berhubungan dengan pendapatan, pemilikan, harga beli barang, dan sebagainya.
Jenis Pajak Berdasarkan Pengelolaannya
Pajak Pusat
Pajak pusat adalah jenis-jenis pajak yang dikelola langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak. Berikut jenis-jenis pajak pusat, dirangkum dari laman pajak.go.id:
- Pajak Penghasilan (PPh)
PPh adalah pajak yang dikenakan kepada orang pribadi atau badan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam suatu Tahun Pajak. Yang dimaksud dengan penghasilan adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak baik yang berasal baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan dengan nama dan dalam bentuk apapun. Dengan demikian maka penghasilan itu dapat berupa keuntungan usaha, gaji, honorarium, hadiah, dan lain sebagainya.
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
PPN adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak di dalam Daerah Pabean (dalam wilayah Indonesia). Orang Pribadi, perusahaan, maupun pemerintah yang mengkonsumsi Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak dikenakan PPN. Pada dasarnya, setiap barang dan jasa adalah Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, kecuali ditentukan lain oleh Undang-undang PPN.
- Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Selain dikenakan PPN, atas pengkonsumsian Barang KenaPajak tertentu yang tergolong mewah, juga dikenakan PPnBM. Yang dimaksud dengan Barang Kena Pajak yang tergolong mewah adalah:
- Barang tersebut bukan merupakan barang kebutuhan pokok; atau
- Barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat tertentu; atauPada umumnya barang tersebut dikonsumsi oleh masyarakat berpenghasilan tinggi; atau
- Barang tersebut dikonsumsi untuk menunjukkan status; atauApabila dikonsumsi dapat merusak kesehatan dan moral masyarakat, serta mengganggu ketertiban masyarakat.
- Bea Meterai
Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan atas pemanfaatan dokumen, seperti surat perjanjian, akta notaris, serta kwitansi pembayaran, surat berharga, dan efek, yang memuat jumlah uang atau nominal diatas jumlah tertentu sesuai dengan ketentuan.
- Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertentu
PBB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan atau bangunan. PBB merupakan Pajak Pusat namun demikian hampir seluruh realisasi penerimaan PBB diserahkan kepada Pemerintah Daerah baik Propinsi maupun Kabupaten/Kota.
Pajak Daerah
Pajak Daerah adalah pajak yang dikelola pemerintah daerah tingkat provinsi ataupun kabupaten. Jenis-jenis pajak daerah terbagi dalam tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Jenis-jenis pajak daerah provinsi:
- Pajak Kendaraan Bermotor
Jenis-jenis pajak daerah provinsi yang pertama adalah pajak kendaraan bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor diperuntukkan bagi Orang pribadi atau Badan yang memiliki dan/atau menguasai Kendaraan Bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor ini meliputi:
a. Kepemilikan kendaraan bermotor pribadi pertama
b. Kepemilikan kendaraan bermotor pribadi kedua dan seterusnya
c. Tarif PKB alat berat dan alat alat besar
d. Tarif PKB untuk angkutan umum, ambulans, pemadaman kebakaran, sosial keagamaan, lembaga sosial dan keagamaan, pemerintah/TNI/Polri, dan Pemda.
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor diperuntukkan bagi orang pribadi atau Badan yang dapat menerima penyerahan Kendaraan Bermotor. Jenis pajak ini dapat meliputi:
a. Penyerahan pertama
b. Penyerahan kedua dan seterusnya
c. Penyerahan pertama alat alat berat dan alat alat besar
d. Penyerahan kedua dan seterusnya alat alat berat dan alat alat besar
- Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Pajak ini dikenakan untuk objek Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang disediakan atau dianggap digunakan untuk kendaraan bermotor, termasuk bahan bakar yang digunakan untuk kendaraan di air. Konsumen bahan bakar kendaraan bermotor diwajibkan untuk membayar pajak saat membeli bahan bakar ini.Pajak Rokok
Pajak Rokok diberlakukan oleh para konsumen rokok.Pajak Air Permukaan
Pajak Air Permukaan berobjek pada Pengambilan dan atau pemanfaatan Air Permukaan. Orang pribadi atau Badan yang dapat melakukan pengambilan dan/atau pemanfaatan Air Permukaan wajib membayarkan pajaknya.
Jenis-jenis pajak daerah kabupaten/kota
- Pajak Hotel
Pajak Hotel merupakan jenis pajak yang berobjek pada pelayanan yang disediakan oleh hotel dengan pembayaran, termasuk jasa penunjang sebagai kelengkapan hotel yang sifatnya memberikan kemudahan dan kenyamanan, termasuk fasilitas olahraga dan hiburan. Pajak ini ditujukan untuk orang pribadi atau badan yang melakukan pembayaran kepada orang pribadi atau badan yang mengusahakan hotel.
- Pajak Restoran
Pajak Restoran meliputi pelayanan yang disediakan oleh restoran. Pajak ini diwajibkan bagi orang pribadi atau badan yang membeli makanan/minuman dari restoran.
- Pajak Hiburan
Pajak Hiburan meliputi jasa penyelenggaraan hiburan dengan dipungut bayaran. Pajak ini dibayarkan oleh orang pribadi atau badan yang menikmati hiburan.
- Pajak Reklame
Pajak Reklame diwajibkan untuk semua penyelenggaraan reklame. Orang pribadi atau badan yang menggunakan reklame wajib membayarkan pajak ini.
- Pajak Penerangan Jalan
Pajak Penerangan Jalan meliputi penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun yang diperoleh dari sumber lain. Orang pribadi atau Badan yang dapat menggunakan tenaga listrik berkewajiban membayarnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9291533/original/094652600_1783567822-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-09T102907.971.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5150531/original/011713400_1741077091-Kuda1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370019/original/097624000_1791544375-asap.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5041778/original/033342300_1733738907-Sampul1.jpg)