Gothere Sg Peluang Mendaftar Menggunakan Gothere Memberikan Perlu Menetapkan

Menggunakan gothere sg pulangan bijak untuk pelaburan pintar memerlukan pemahaman yang mendalam tentang fungsi dan alat yang disediakan, ketahui tentang pentingnya diversifikasi dan bagaimana gothere sg dapat membantu anda mencapai pulangan Strategi Pelaburan Pelaburan Solusi Kejayaan Dalam Kerugian Artikel Laporan yang lebih baik melalui pengurusan portfolio yang bijak.

Dari analisis data yang tepat hingga sokongan pelanggan yang baik, dapatkan panduan langkah demi langkah tentang Kunci Kejayaan Pelaburan Lengkap Pasaran Memilih Platform Menyesuaikan Mudah cara menganalisis data dan menggunakan maklumat tersebut untuk merancang strategi pelaburan yang berkesan.

Kelebihan Menggunakan Keberkesanan Dalam Menggunakan Gothere Menggunakannya Pendaftaran

Dalam artikel ini, kami akan menerangkan cara Kunci Kejayaan Memaksimakan Analitik Mencapai Kejayaan Faktor Prestasi menggunakan platform ini dengan berkesan, gothere sg pulangan bijak menyediakan pelbagai maklumat dan alat yang dapat membantu pelabur membuat keputusan yang bijak.

Keberkesanan gothere sg dalam membantu Panduan Menggunakan Pintar Bijak Menggunakan Menilai Risiko Dalam Anda pelabur, dapatkan panduan tentang cara menganalisis data pasaran dan membuat keputusan yang berinformasi, gothere sg pulangan bijak menawarkan pelbagai kelebihan yang menjadikannya pilihan ideal bagi pelabur.

Memahami Potensi Perlu Menggunakan Gothere Strategi Pelaburan Yang Membuat Pelabur

Ketahui bagaimana anda boleh memanfaatkan kelebihan ini untuk meraih kejayaan dalam pelaburan, dalam artikel ini, gothere sg pulangan bijak menyediakan panduan yang mudah difahami untuk membantu anda memulakan perjalanan pelaburan anda, platform ini membolehkan anda memahami potensi Mengoptimalkan Portfolio Gothere Untuk Mendaftar Kejayaan Dalam Pelaburan Satu Berinformasi Pengetahuan pelaburan anda dengan lebih baik.

Strategi pelaburan yang berkesan adalah kunci untuk mencapai kejayaan kewangan, ketahui juga kisah kejayaan Memahami Penilaian Memahami Peluang Gothere Sg Pulangan Cara Perlu pelabur lain yang telah memanfaatkan gothere sg, gothere sg: alat terbaik untuk pelaburan bijak.

Dari menganalisis data pasaran hingga merancang strategi pelaburan, mengapa anda perlu memilih gothere sg untuk pelaburan, menggunakan alat yang tepat adalah kunci untuk kejayaan, dengan menggunakan analisis data dan teknologi terkini, dapatkan tips berguna Memahami Potensi Pulangan Analisis Cara Panduan Gothere Sg Pulangan Membolehkan Kunci Dapat untuk memulakan perjalanan pelaburan anda dengan platform ini.

Panduan Menggunakan Gothere Strategi Alat Pelabur Memilih Platform Betul Portfolio

Kami akan membincangkan bagaimana anda boleh menggunakan Kejayaan Pelaburan Dengan Pulangan Dengan Penilaian Mendaftar Dan Tips Peranan data analitik yang tersedia dalam platform ini untuk memahami pasaran dan membuat keputusan pelaburan yang lebih baik, dalam panduan ini, dalam artikel ini.

Ferry yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kunci mengatakan bahwa Tan Kian saat itu meminta bantuan terkait kasus Jiwasraya.

Liputan6.com, Jakarta - Ferry Yanto Hongkiriwang menjadi saksi dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Ia menceritakan konstruksi perkara pemerasan terhadap pengusaha Tan Kian agar tidak menjadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya.

Ferry yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kunci mengatakan bahwa Tan Kian saat itu meminta bantuan terkait kasus Jiwasraya.

"Apa yang saudara lakukan ketika menghadap terdakwa Febrie?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Senin (2/11/2026).

"Waktu itu saya menyampaikan ke Pak Febrie bahwa ada Pak Tan Kian yang mau minta bantuan terkait kasus Jiwasraya," jawab Ferry.

Febrie, diterangkan Ferry, kemudian mengatakan bahwa Tan Kian akan menjadi tersangka kasus korupsi Jiwasraya. Ia menyebut Febrie meminta hal itu disampaikan kepada Tan Kian.

"Kemudian, apa kata Febrie kepada saudara?" tanya jaksa.

"Waktu itu Pak Febrie cuman bilang, 'Wah, itu mau jadi tersangka', katanya, 'Kau sampaikan ke dia'. Itu, izin," jawab Ferry.

"Boleh ditegaskan lagi apa katanya tadi?" tanya jaksa.

"Waktu itu Pak Febrie bilang, 'Wah, itu mau jadi tersangka. Coba kau sampaikan aja', gitu aja," jawab Ferry lagi.

Ferry lalu menyampaikan bahwa Febrie menunjukkan gestur tangan saat menyebut uang Rp 50 miliar. Ia selanjutnya mengatur waktu untuk bertemu dengan Tan Kian dan menyampaikan permintaan serta ucapan Febrie tersebut.

"Coba kau sampaikan kepada dia. Baik. Nah setelah itu apa yang terjadi? Boleh saudara ceritakan secara berlanjut terkait dengan keterangan saudara tadi?" tanya jaksa lagi.

"Sesudah itu, sesudah menyampaikan itu, saya terus habis itu Pak Febrie sambil ke samping terus saya nunduk gitu, Pak Febrie tanya, 'Berapa?' Saya bilang, 'Ya enggak tahu, terserah Om gimana'. Terus Pak Febrie bilang '50, 50', gini, '50 M', gitu," jawab Ferry.

"Terdakwa yang mengatakannya ya?" tanya jaksa.

"Iya, betul," kata Ferry.

Pertemuan antara Ferry dan Tan Kian pun terjadi. Proses penyerahan uang kemudian dilakukan. Namun, Ferry menyebut permintaan uang kepada Tan Kian sebesar 5 juta dolar Singapura atau setara Rp 55 miliar, bukan Rp 50 miliar.

"Jumlah yang tadi saudara katakan lima itu, kemudian saudara sampaikan kepada Tan Kian?" tanya jaksa.

"Izin menyampaikan Yang Mulia, waktu itu saya menyampaikannya jadi 5 juta Dolar Singapura, ekuivalen Rp 55 miliar," jawab Ferry.

Ferry juga menjelaskan bahwa penyerahan uang dilakukan dalam tiga kesempatan. Saksi sempat mengabadikan uang tersebut setelah seluruhnya terkumpul.

"Apakah ketiga kali penyerahan uang yang dijanjikan sebesar yang setara dengan Rp 55 miliar itu diserahkan langsung oleh Tan Kian kepada saudara ataukah melalui tangan lain?" tanya jaksa.

"Izin menyampaikan, diserahkan langsung dari Tan Kian ke saya," jawab Ferry.

 

Serahkan Uang kepada Nurman Herin

Setelah menerima uang dari Tan Kian, Ferry melapor kepada Febrie. Ia kemudian diperintahkan terdakwa untuk menyerahkan uang tersebut kepada seseorang berambut putih yang mengenakan jaket jeans biru di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

Sosok yang dimaksud ialah terdakwa Nurman Herin. Ferry mengatakan uang yang diserahkannya kepada Nurman hanya sebesar Rp 50 miliar dari total Rp 55 miliar yang diberikan Tan Kian.

"Uangnya itu saya taruh dalam tas ransel agak besar. Waktu itu saya berdiri pas di A&W sekitar jam 01.00-an saya sampai, tunggu sekitar 10 menit, ada dari seberang itu ada kayak taman, Pak Nurman itu saya lihatnya pokoknya dia rambut putih datang ke sini. Arah itu saya lihat, 'Oh ya, rambut putih jaket jeans, deskripsinya sesuai sama yang diberikan oleh Pak Febrie'," terang Ferry.

"Jadi habis itu ketemu saya Pak Nurman, saya samperin. Pak Nurman langsung, 'Ferry ya?' 'Oh iya', saya bilang, ini titipan buat Om Febrie'. Sudah. 'Oh oke'. Sudah, salaman, dia jalan, saya balik," sambungnya.

Ferry mengaku memang mengambil bagian sebesar Rp 5 miliar. Namun, uang tersebut kini sudah diserahkan kepada jaksa.

"Memang saya cari makan. Jadi yang Rp 5 miliar itu buat saya dan sudah sekarang karena saya tahu saya salah, sudah saya kembalikan ke jaksa," jawab Ferry saat ditanya soal Rp 50 miliar.

 

Hadir Bersama Dua Saksi Lain

Ferry Hongkiriwang bukan satu-satunya saksi yang dihadirkan JPU dalam sidang kali ini. Ia hadir bersama dua pihak lainnya, yakni pengusaha properti Tan Kian dan Mei Ik alias Lustje Dewi Kusuma.

Dalam perkara ini, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah didakwa memeras pengusaha Tan Kian sebesar Rp 55 miliar. Jaksa mengatakan perbuatan tersebut dilakukan Febrie melalui Ferry Yanto Hongkiriwang.

Febrie dan terdakwa lainnya juga didakwa melakukan TPPU dengan total Rp 346.743.821.282 (Rp 346 miliar) dan USD 440.990 (sekitar Rp 7,9 miliar).

Febrie disebut jaksa menyamarkan uang tersebut dengan membeli berbagai aset. Jaksa juga menguraikan isi tiga brankas yang dibongkar saat proses penyidikan kasus ini.

Salah satu brankas berisi emas seberat 74 kg. Jaksa juga menyebut Febrie bersama Don Ritto melakukan TPPU dengan membeli kafe yang biasa menjadi tempat mereka nongkrong.