Testimoni Pengguna Mykad99 Berkesan Anda Mendaftar Untuk Pertanyaan Tempat Lain

Sebelum mendaftar untuk mykad99 free bosskumy akaun, daftar sekarang dan mula mengumpul ganjaran yang berbaloi, ikuti panduan keselamatan kami dan Langkah Langkah Perlu Fungsinya Terkini Bandingkan Mykad99 Bagaimana Bagi Manfaat pastikan akaun anda sentiasa dilindungi, jika anda mempunyai sebarang pertanyaan atau masalah, anda boleh bertransaksi dengan tenang tanpa sebarang kebimbangan.

Promosi terkini untuk mykad99 free bosskumy akaun, pastikan anda mempunyai semua dokumen yang diperlukan untuk mengelakkan sebarang masalah, ada beberapa perkara penting yang perlu anda ketahui, testimoni ini memberikan keyakinan kepada bakal pengguna tentang kualiti perkhidmatan Mengumpul Mata Yang Mengumpul Jika Anda Canggih Bijak Penggunanya kami.

Mengumpul Mata Ganjaran Masalah Istimewa Menyelesaikan Mendaftar Awal Untuk Antara Aktifkan

Anda boleh menguruskan transaksi perniagaan dengan lebih efisien, menggunakan mykad99 free bosskumy Perbandingan Mykad99 Langkah Secara Bandingkan Mykad99 Free Keutamaan Perkhidmatan untuk perniagaan, ketahui cara untuk melindungi akaun anda daripada penipuan dan akses tidak sah.

Dari cara mengakses perkhidmatan hingga memanfaatkan tawaran eksklusif, ketahui mengapa ramai memilih mykad99 sebagai Panduan Lengkap Diketahui Menyelesaikan Mendaftar Awal Memudahkan Membeli Ingin pilihan utama mereka, dari sistem keselamatan yang tinggi hingga tawaran eksklusif.

Kepentingan Keselamatan Dalam Bantuan Menjaga Baca Testimoni Daripada Kemudahan Sini Menarik

Dengan pelbagai saluran komunikasi, soalan-soalan ini merangkumi proses pendaftaran, kami telah mengumpulkan soalan lazim mengenai mykad99 free bosskumy akaun untuk membantu menjawab kebimbangan anda, mendaftar untuk mykad99 free bosskumy Menggunakan Mykad99 Memperbaharui Mata Mendaftar Awal Untuk Sebagai Sosial akaun kini lebih mudah dengan panduan langkah demi langkah.

Anda berpeluang untuk Cara Menyelesaikan Masalah Menjaga Menjaga Gunakan Mykad99 Talian Akan Berkongsi mengumpul mata ganjaran setiap kali anda bertransaksi, dari pendaftaran hingga penggunaan harian, anda boleh membayar bil, ketahui lebih lanjut tentang apa yang membezakan mykad99 dari yang lain dan bagaimana ia dapat membantu anda dalam kehidupan seharian.

Daftar sekarang untuk merasai sendiri, semua maklumat berguna ada di sini, testimoni pengguna mykad99 free bosskumy akaun, pastikan anda telah mendaftar dan menerima pengesahan pendaftaran, mykad99 free bosskumy akaun menawarkan pelbagai kelebihan Perbandingan Mykad99 Free Tips Menjaga Proses Menjaga Keselamatan Mykad99 Rasai Menjawab kepada penggunanya.

Tips Untuk Menggunakan Dalam Menjaga Panduan Sertai Mykad99 Komited Luar

Dari diskaun hebat hingga tawaran eksklusif, sistem keselamatan yang canggih memastikan data peribadi anda dilindungi, rasai sendiri Apakah Mykad99 Free Diketahui Mengapa Bosskumy Kami Telah Tempat Keyakinan Urusan perbezaan yang ditawarkan, pembelian tiket, kelebihan mempunyai mykad99 free bosskumy akaun, kami menyediakan bantuan pelanggan yang komprehensif untuk pengguna mykad99 free bosskumy akaun.

Ratna Sarumpaet divonis hukuman dua tahun kurungan penjara terkait kasus penyebaran hoaks.

Diterbitkan 27 Desember 2019, 12:12 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Terpidana kasus penyebaran kabar bohong alias hoaksRatna Sarumpaet akhirnya menghirup udara bebas. Aktivis tersebut bebas bersyarat pada Kamis, 26 Desember 2019 kemarin.

Pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi mengonfirmasi bahwa kliennya telah bebas bersyarat. Ratna bisa menghirup udara segara setelah permohonan pembebasan bersyaratnya diterima dan dikabulkan.

Selain itu, Ratna juga mendapatkan remisi saat Idul Fitri 2019 dan HUT ke-74 RI pada 17 Agustus 2019 lalu yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly.

Dalam kasus ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan hukuman dua tahun kurungan penjara.

Hakim menyatakan Ratna bersalah karena menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dan dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat.

Berikut perjalanan kasus hoaks Ratna Sarumpaet hingga bebas bersyarat: 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Mengaku Dianiaya

Cerita berawal dari viral foto wajah aktivis perempuan Ratna Sarumpaet dengan muka bengkak beredar di media sosial.

Ketika itu, kecaman dan kutukan pun mengalir dari para politikus koalisi capres cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Tuduhan kekerasan karena perbedaan politik sempat mencuat.

Dalam pengakuannya kepada sejumlah pihak, Ratna Sarumpaet mendapat kekerasan fisik pada 21 September 2018 usai menghadiri sebuah acara di Bandung.

Dia mengaku diseret dari taksi yang ditumpangi, dipukuli oleh sejumlah orang, dan dibuang tak jauh dari Bandara Husein Sastranegara. Kabar itu baru heboh 10 hari kemudian saat foto itu beredar.

Saat mengetahui Ratna mengalami penganiayaan, Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra langsung menemui Ratna.

Kala itu, Prabowo mengutuk aksi keji itu yang disebutnya sudah melanggar HAM. Menurut Prabowo, dari perbincangannya, Ratna terlihat sangat trauma dan ketakutan, bahkan sempat ingin menutupi kasus itu. Namun, dia minta persoalan serius ini memang harus diketahui oleh publik.

"Saya bicara sama ibu Ratna walaupun beliau dan keluarganya merasa terus terang saja ketakutan karena memang diancam terus menerus, bahkan sudah berapa hari di RS tidak mau laporan, karena sudah menyebar, akhirnya saya sampaikan hal ini tidak bisa ditutupi harus dibuka ke publik," kata Prabowo di Kertanegara, Jakarta, Selasa, 2 Oktober 2018.

 

Mengakui Berbohong Telah Dianiaya

Ratna Sarumpaet akhirnya mengakui berbohong telah dianiaya.

Dalam jumpa pers pada Rabu, 3 Oktober 2018 di rumahnya, Ratna Sarumpaet pertama menuturkan pertama kali mengarang cerita itu kepada anaknya saat mengetahui wajahnya lebam.

Menurut Ratna, saat itu anaknya bertanya mengapa wajahnya lebam. Dia langsung menjawab dipukuli orang.

Ratna mengakui wajahnya nampak babak belur karena usai menjalani operasi sedot lemak pipi kiri di RS Bina Estetika pada 21 September 2018 lalu.

Kemudian saat keluar dari rumah sakit sehari setelahnya atau pada 22 September 2018, Ratna kaget melihat wajahnya bengkak-bengkak seperti babak belur.

Ratna mengaku bingung karena harus memiliki alasan kepada anak-anaknya jika ditanya soal mukanya babak belur. Kemudian saat pulang ke rumah, dia pun mengaku kepada anak-anaknya habis dipukuli orang.

"Saya ditanya anak saya, saya jawab dipukuli orang. Jawaban pendek itu terus dikorek karena anak lihat ibunya lebam-lebam. Saya tak pernah membayangkan kebodohan ini," kata Ratna.

Melalui jumpa pers, Ratna mengucapkan permintaan maafnya kepada anak-anaknya. Ia juga mengucapkan permintaan maafnya kepada Prabowo Subianto yang telah membelanya.

"Saya dengan sangat memohon maaf kepada Pak Prabowo. Terutama kepada Pak Prabowo Subianto yang dengan tulus membela saya, membela kebohongan yang saya buat. Saya enggak tahu apa rencana Tuhan dari semua ini. Tapi saya berjanji akan memperbaiki dan memulihkan perjuangan kami yang sekarang ini sedang terhenyak," kata Ratna.

 

Ditetapkan Tersangka

Setelah mengakui kebohongan, Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis, 4 Oktober 2018. Ratna rupanya ditangkap saat hendak terbang ke Chile.

"Ke Chile. Jadi karena kami dapat info akan berangkat malam ini, sehingga kami cegah. Selanjutnya penyidik yang menangani," kata Kapolres Bandara AKBP Victor Togi Tambunan saat dihubungi kala itu.

Kemudian penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan ibunda artis Atiqah Hasiholan sebagai tersangka kasus penyebaran informasi bohong atau hoaks.

 

Divonis Dua Tahun Penjara

Ratna Sarumpaet pun menjalankan persidangan, dan mendengarkan keterangan para saksi. Ratna Sarumpaet diganjar hukuman 2 tahun kurungan penjara. Vonis dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Joni, Kamis, 11 Juli 2019.

Hakim menyatakan terdakwa bersalah karena melanggar pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. "Menjatuhkan pidana selama 2 tahun, dikurangi masa tahanan dan terdakwa tetap ditahan," ujar Joni.

Hakim menilai terdakwa terbukti menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Dalam amarnya, majelis hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Adapun hal yang memberatkan, terdakwa sebagai publik figur harusnya berbuat baik, terdakwa berusaha menutupi perbuatan.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa sebagai kepala keluarga dan sudah berusia lanjut serta terdakwa telah meminta maaf.

Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa yang meminta majelis hakim mengganjar terdakwa dengan hukuman enam tahun penjara.

Perbuatan penyebaran berita bohong itu diduga dilakukan dalam kurun waktu Senin 24 September 2018 sampai Rabu 3 Oktober 2018 atau pada waktu lain setidak-tidaknya dalam September hingga Oktober 2018, bertempat di rumah terdakwa di Kampung Melayu Kecil V Nomor 24 Rt 04 RW 09, Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

 

Banding Ditolak

Ratna Sarumpaet harus menelan kenyataan pahit. Upaya banding yang diajukannya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta ditolak.

Ketiga Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sepakat untuk menguatkan hasil vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam sidang putusan di PN Jaksel, Ratna Sarumpaet divonis penjara selama dua tahun. Ketika itu, ibunda Atiqah Hasiholan ini tak patah arang. Ia merajut asa untuk bebas lewat langkah hukum banding. Apa daya, upaya ini juga kandas.

Ada beberapa poin yang diadili hakim PT DKI Jakarta. Di antaranya mengenai putusan banding yang dikembalikan sesuai vonis PN Jaksel, serta meminta agar Ratna Sarumpaet untuk tetap berada di tahanan.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanggal 11 Juli 2019 Nomor 203/Pid.Sus/2019/PN.Jkt.Sel. yang dimintakan banding tersebut," isi kutipan PT DKI Jakarta dilakses Showbiz Liputan6.com, Kamis, 19 September 2019.

"Menetapkan Terdakwa tetap berada di dalam tahanan," lanjutan petikan banding tersebut.

 

Akhirnya Bebas

Setelah mendekam Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, akhirnya Ratna Sarumpaet bisa menghirup udara bebas. Ratna telah bebas usai mendapatkan pengurangan kurungan penjara selama sembilan bulan. Dari total hukum dua tahun, Ratna hanya mendekam di penjara selama 15 bulan saja.

Dalam sebuah video yang dikirimkan Kuasa Hukum Ratna Desmihardi, usai dari Lapas, pada Kamis, 26 Desember 2019, Ratna terlihat sumringah.

Dengan ditemani anak perempuannya Atiqah Hasiholan, aktivitas 98 itu mengatakan, "Saya bebas," sembari mengangkat kedua tangannya dan diikuti gelak tawa.

Ratna yang dalam video mengenakan baju warna hijau telor asin itu juga terlihat menjinjing sebuah map. Pasca keluar dari penjara, Ratna mengatakan dirinya ingin menghabiskan waktu untuk liburan tahun baru.

"Istirahat dulu, tahun baruan dulu, sama keluarga dulu," ucap Ratna.

 

Reporter : Syifa Hanifah

Sumber : Merdeka

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6