Liputan6.com, Jakarta - Informasi mengenai dugaan praktik risywah atau pemberian uang untuk memengaruhi pilihan dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang menjadi perhatian publik.
Praktik tersebut diduga dilakukan melalui pemberian uang kepada sejumlah pengurus cabang untuk mengarahkan pilihan dalam penentuan anggota Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).
Dalam informasi yang beredar, sejumlah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) peserta Muktamar NU disebut menerima uang berkisar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan upaya memengaruhi pilihan terhadap nama-nama tertentu.
Advertisement
Belakangan, sejumlah pengurus PCNU juga dikabarkan mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK pun telah menerima laporan aduan masyarakat dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.
Aduan PCNU tersebut terkait dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada Muktamar Ke-35 NU.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan laporan yang disampaikan PCNU Sekadau akan ditindaklanjuti melalui proses telaah dan analisis.
Dia menyebut tindak lanjut akan disesuaikan dengan materi laporan dan hasil pengumpulan bahan keterangan.
“Kami pastikan setiap laporan yang masuk pasti dilakukan tindak lanjut oleh tim di direktorat terkait melalui proses telaah dan analisis,” kata Budi Prasetyo, dikutip Rabu (28/10/2026).
“Tindak lanjutnya juga nanti akan beragam. Bergantung pada materi laporan tersebut, dan juga proses pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) yang dilakukan oleh tim KPK,” sambungnya.
Budi menambahkan, tindak lanjut pengaduan dapat dilakukan melalui pendekatan pencegahan maupun penindakan. Hal tersebut bergantung pada hasil telaah dan pengumpulan bahan keterangan.
“Apakah pendekatan yang relevan terhadap materi itu kemudian penindakan atau lebih cocok untuk pendekatan-pendekatan lainnya? Tentu semuanya terbuka bergantung pada materi laporan dan juga materi dari pulbaket yang dilakukan oleh tim,” jelas dia.
Sebelumnya, rombongan PCNU Kabupaten Sekadau mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk melaporkan dugaan praktik politik uang dalam proses pengondisian dukungan terhadap Rais Aam pada Muktamar NU, Rabu (7/10/2026).
Dalam laporan tersebut, PCNU Sekadau menyerahkan sejumlah barang bukti, mulai dari dokumen kronologi, tiket penerbangan, hingga uang tunai yang sebelumnya diterima dari pihak yang disebut sebagai tim pemenangan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Ketua PCNU Kabupaten Sekadau Bagus Fitrianto mengatakan kedatangan mereka ke KPK merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas organisasi dan mendorong agar NU terbebas dari praktik suap maupun korupsi.
"Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa untuk mengembalikan uang yang mereka terima," kata Bagus.
Bagus menegaskan dugaan pemberian uang tersebut berkaitan dengan upaya mengondisikan dukungan dalam proses pemilihan Rais Aam di Muktamar NU. PCNU Sekadau meminta KPK menelusuri dugaan aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terlibat.
PCNU Sekadau, kata Bagus, juga mendesak KPK mengambil langkah hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana. Ia meminta perkembangan penanganan laporan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Ketua PCNU Kudus Bantah Terima Uang
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kudus, KH Asyrofi Masyitho, buka suara mengenai dugaan praktik risywah atau pemberian uang untuk mengarahkan suara peserta Muktamar ke-35 NU di Jombang.
Dia menegaskan tidak menerima uang untuk pengondisian suara. Asyrofi bahkan mengaku menolak ajakan bertemu dengan seseorang yang diduga berkaitan dengan upaya tersebut.
“Alhamdulillah, PCNU Kudus selamat dari fitnah lantaran menolak ajakan bertemu,” ujar Asyrofi.
Dia menjelaskan, penolakan itu didasari sikap PCNU Kudus yang telah memiliki pilihan sendiri dalam menentukan calon Rais Aam dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Menurut Asyrofi, upaya mengarahkan pilihan kepada nama-nama tertentu tidak sejalan dengan keputusan internal organisasi.
“Terus terang saja, PCNU Kudus memilih KH Said Aqil Siraj sebagai calon Rais Aam dan calon ketua umum KH Yusuf Chudlori,” katanya.
Asyrofi menegaskan, pilihan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Sebelum berangkat mengikuti Muktamar ke-35 NU di Jombang, jajaran PCNU Kudus terlebih dahulu melakukan istikharah untuk menentukan sosok yang dinilai tepat memimpin organisasi keagamaan tersebut.
Rais PCNU Kudus, KH Ulil Albab Arwani, sebelumnya juga menyarankan agar peserta muktamar melakukan istikharah sebelum menentukan pilihan.
Dari hasil istikharah tersebut, kata Ulil, muncul nama KH Said Aqil Siraj dan KH Yusuf Chudlori yang kemudian dipilih untuk mendapat dukungan PCNU Kudus.
“Hasil istikharah muncul nama KH Said dan KH Yusuf yang memang masih muda dan memiliki visi memajukan NU,” ungkapnya, dikutip Suara Nahdliyin.
Advertisement
PCNU Nias Serahkan Rp250 Juta ke KPK
KPK akan menelusuri keterkaitan uang Rp 250 juta yang diserahkan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Nias dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Uang tersebut diduga berkaitan dengan politik uang dalam rangka Muktamar ke-35 NU.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang itu diserahkan atas inisiatif pihak terkait dan telah disita oleh penyidik.
“Ini adalah inisiatif dari pihak terkait yang menyerahkan sejumlah Rp 250 juta itu kepada KPK dan kemudian dilakukan penyitaan,” kata Budi, dilansir Antara.
Budi menjelaskan, penyidik akan menganalisis lebih lanjut apakah uang tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
“Dari pengembalian uang itu, tentu nanti penyidik akan melakukan analisis lebih lanjut mengenai bagaimana keterkaitan dengan perkara,” katanya.
Jika ditemukan keterkaitan, uang tersebut akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN. Namun, apabila hasil analisis menunjukkan tidak ada hubungan dengan perkara tersebut, KPK dapat mengembalikannya kepada pihak yang menyerahkan.
"Akan tetapi, jika memang dalam proses analisis yang dilakukan oleh penyidik nantinya ditemukan ini tidak terkait dengan perkara, maka penyidik juga dapat melakukan pengembalian kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5150531/original/011713400_1741077091-Kuda1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9370019/original/097624000_1791544375-asap.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5041778/original/033342300_1733738907-Sampul1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383535/original/061676900_1793090887-bpjs_kesehatan_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9336118/original/072922200_1788134113-WhatsApp_Image_2026-08-31_at_06.53.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335798/original/047657000_1788064938-AI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379459/original/051652600_1792631921-WhatsApp_Image_2026-10-21_at_12.39.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381623/original/085941700_1792840725-IMG-20261024-WA0079.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9298288/original/017465900_1784165482-IMG-20260716-WA0005.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257906/original/046395500_1781261859-maha1.jpg)