Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia memastikan skema baru impor minyak mentah hingga bahan bakar minyak (BBM) bawa keuntungan. Negara disebut akan jadi negosiator terdepan untuk menjamin pengadaan dari luar negeri.
Peralihan skema impor minyak mentah, BBM, hingga LPG itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026. Aturan itu buka ruang bagi badan layanan umum (BLU) sebagai importir.
"Sekarang negara yang di depan. Jadi enggak ada lagi perusahaan-perusahaan cangkang yang 30 lebih itu, enggak ada lagi. Jadi sekarang pemerintah langsung melakukan lobi, deal dengan negara lain yang mempunyai sumber energi," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Advertisement
BLU yang bisa melakukan impor merujuk pada Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi atau Lemigas. Bahlil menyebut keterlibatan Lemigas menjadikan pengadaan BBM impor melalui pendekatan antarnegara.
"Saya yakinkan bahwa ini memangkas prosedur yang begitu panjang, kemudian kita bisa melakukan kontrak jangka panjang, dan yang ketiga, ini menjadi alat komunikasi dalam konteks bilateral antara negara-negara, ya," ungkapnya.
"Ya contoh kalau katakanlah kita membeli LPG dari Amerika, dan memang selama ini, ya silakan. Itu yang nanti negara akan melakukan komunikasi dengan Amerika, ya," sambung Bahlil.
Kapan Lemigas Mulai Impor?
Meski telah ada aturan baru, Bahlil menyebut Lemigas belum langsung melakukan impor crude oil hingga BBM tadi. Saat ini, masih dalam proses transisi.
"Lagi transisi. Lagi transisi sekarang. Kita lagi transisi untuk membenahi agar betul-betul kejadiannya itu lebih baik, ya," ujar dia.
Kendati proses transisi mulai berjalan dari skema business to business (B2B), dia tak bicara banyak apakah pola baru bisa mendatangkan bahan impor dengan biaya lebih murah.
Impor Swasta Urus Sendiri
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385924/original/057973500_1793280742-1000490326.jpg)
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengadaan minyak dan gas bumi (migas) untuk kebutuhan Pertamina masih tetap berjalan melalui mekanisme yang ada, selama masa transisi menuju aturan baru.
Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah saat ini masih mematangkan proses konsolidasi bersama Pertamina sebelum menerapkan mekanisme pengadaan secara penuh.
"Ini masih masa transisi. Aturannya sudah keluar, tetapi butuh waktu transisi,” ujar Bahlil dalam Forum Eksekutif Hulu Migas (FOREK) 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Bahlil menjelaskan, setelah proses konsolidasi rampung, pengadaan migas yang biasa ditangani Pertamina akan dialihkan melalui Lemigas. Meski begitu, ia menegaskan aturan ini tidak berlaku bagi badan usaha swasta.
"Kalau swasta itu urusan mereka sendiri. Namun, kalau yang selama ini pengadaannya dilakukan oleh Pertamina, nanti lewat Lemigas," kata Bahlil.
Tak Pakai APBN
Ia menambahkan, pemerintah juga dapat memanfaatkan mekanisme baru ini untuk menjalankan berbagai penugasan khusus yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
Terkait pendanaan, Bahlil memastikan bahwa pengadaan migas tersebut sama sekali tidak akan menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan murni urusan internal korporasi Pertamina.
"Tidak dari APBN,” tegas Bahlil.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385628/original/052784000_1793262302-Screenshot_2026-10-29_145400.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385832/original/052292900_1793271387-Bimas_Hindu_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385643/original/061071200_1793262745-cek_fakta_bpjs_kopdes.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321860/original/097207600_1786506941-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T105431.565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385923/original/054926800_1793280742-1000490335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3441927/original/080733900_1619589140-058834200_1571731165-20191022-Bahlil-Lahadalia-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335798/original/047657000_1788064938-AI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379459/original/051652600_1792631921-WhatsApp_Image_2026-10-21_at_12.39.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)