Liputan6.com, Jakarta - Praktik dugaan perkawinan pesanan yang melibatkan empat warga negara (WN) China di Kabupaten Pesawaran, Lampung, terungkap. Di balik perkenalan perempuan Indonesia dengan pria asal Negeri Tirai Bambu tersebut, petugas imigrasi menemukan dugaan transaksi uang dan barang melalui perantara.
Bahkan, salah seorang perempuan warga negara Indonesia MS (21) dan suaminya warga China berinisial ZH (32) yang diduga berperan sebagai perantara mengaku menerima uang hingga Rp 500 juta selama periode April hingga Oktober 2026.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Lampung, Nur Raisha Pujiastuti mengatakan, pihaknya menemukan indikasi perempuan Indonesia ditawarkan kepada pria China untuk dinikahi secara siri.
Advertisement
"Indikasinya, ada penawaran perempuan Indonesia kepada warga negara Tiongkok dengan nominal tertentu. Setelah itu, orang Tiongkok datang ke Indonesia untuk menikah siri," kata Nur Raisha, Senin (2/11/2026).
Menurut dia, praktik tersebut diduga tidak sekadar perjodohan biasa. Imigrasi menemukan indikasi adanya transaksi yang melibatkan perempuan, perantara dan calon pasangan dari China.
Dugaan tersebut mengarah pada kemungkinan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terutama apabila perempuan yang dibawa ke luar negeri kemudian mengalami eksploitasi.
Perantara Diduga Terima Rp500 Juta
Dalam pemeriksaan, petugas mendalami peran MS, yang diduga menjadi perantara perkenalan perempuan Indonesia dengan pria asal China.
MS diduga mencari perempuan Indonesia untuk diperkenalkan kepada pria-pria China.
Nur Raisha mengungkapkan, berdasarkan keterangan MS, dirinya mengaku menerima uang hingga Rp 500 juta dari ZH selama April-Oktober 2026.
Namun, nominal tersebut belum dapat dipastikan karena masih sebatas pengakuan dan belum sepenuhnya dibuktikan melalui penelusuran aliran dana.
"Dia mengaku mendapatkan pemberian dari ZH sejak April sampai Oktober kemarin mencapai Rp 500 juta. Tetapi, kami belum bisa membuktikannya karena masih berdasarkan keterangan yang bersangkutan," ujarnya.
Selain uang, perempuan yang diduga terlibat dalam praktik tersebut disebut menerima sejumlah barang, termasuk perhiasan dan sepeda motor. Pemberian itu diduga berkaitan dengan kesepakatan perkawinan siri.
Imigrasi juga menemukan informasi mengenai dugaan eksploitasi terhadap perempuan asal Lampung yang sebelumnya dibawa ke China melalui modus serupa.
Berdasarkan informasi dan bukti komunikasi digital yang diterima, korban diduga mengalami penyiksaan, penganiayaan hingga pembatasan kebebasan.
Paspor korban disebut disimpan sehingga tidak bisa leluasa bepergian maupun kembali ke Indonesia.
Bahkan, terdapat dugaan korban dipaksa melayani kebutuhan seksual dengan imbalan uang.
Salah satu perempuan yang diduga menjadi korban berasal dari Kabupaten Pringsewu.
Nur Raisha mengatakan, pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan pihaknya serius mendalami dugaan perkawinan pesanan di Pesawaran.
"Kami tidak ingin perempuan Indonesia, khususnya dari Lampung, justru menjadi korban eksploitasi setelah dibawa ke luar negeri," tegasnya.
Advertisement
Empat WNA Tiongkok dan Dua WNI Diperiksa
Kasus itu melibatkan enam orang yang menjalani pemeriksaan pada 29-31 Oktober 2026.
Mereka terdiri atas dua WNI berinisial MS (21) dan STP (19), serta empat WNA asal Tiongkok, yakni SD (39), DC (33), YH (37), dan ZH (32).
Pengawasan bermula dari operasi intelijen keimigrasian pada 27 Oktober 2026 yang dilanjutkan dengan koordinasi bersama Polres Pesawaran dan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA).
Petugas kemudian menelusuri komunikasi digital, dokumen perjalanan, izin tinggal, hingga aktivitas para WNA selama berada di Indonesia.
"Dari pemeriksaan awal, ditemukan dugaan pola penawaran perempuan Indonesia kepada pria asal Tiongkok melalui perantara," bebernya.
Petugas juga mendalami transaksi uang dan barang serta rencana keberangkatan perempuan ke Tiongkok.
Keempat WNA tersebut diketahui menggunakan Visa Kunjungan indeks C1. Imigrasi masih memeriksa kesesuaian tujuan kedatangan mereka dengan aktivitas yang dilakukan selama berada di Indonesia.
Saat ini, keempat WNA ditempatkan sementara di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Nur Raisha menyebut dugaan perkawinan pesanan itu merupakan modus baru yang ditemukan pihaknya di Lampung.
Imigrasi juga masih menelusuri kemungkinan adanya perantara lain yang terlibat dalam praktik tersebut, termasuk seseorang berinisial SR.
Menurut dia, penawaran perempuan kepada pria asal Tiongkok diduga tidak hanya terjadi di Lampung. Petugas juga memperoleh informasi adanya penawaran serupa kepada perempuan dari luar daerah.
"Kami masih melakukan pendalaman. Jangan sampai masyarakat tergiur tawaran menikah dengan warga negara asing karena iming-iming uang atau janji diberangkatkan ke luar negeri," katanya.
Imigrasi menegaskan, seluruh temuan masih dalam proses pemeriksaan dan belum menjadi kesimpulan bahwa TPPO telah terjadi.
Selain mendalami dugaan pelanggaran keimigrasian, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana perdagangan orang.
Keempat WNA juga berpotensi dikenai tindakan administratif keimigrasian sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Kami mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran perkawinan dengan WNA yang disertai transaksi uang, pemberian barang bernilai tinggi, maupun janji pekerjaan dan keberangkatan ke luar negeri yang tidak jelas," tandasnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9388160/original/000171000_1793603790-HOAX__54_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9320072/original/053154100_1786333844-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-10T104516.679.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354245/original/038987000_1790044500-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-22T093245.164.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387917/original/059774100_1793588866-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-11-02T100620.704.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9388472/original/027327000_1793616751-1001816106.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1409523/original/014973200_1479454255-China.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387840/original/049454400_1793576292-S__73179165.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437037/original/069686000_1765195130-WhatsApp_Image_2025-12-08_at_16.01.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559193/original/024993600_1630573027-vlcsnap-2021-09-02-11h09m01s068__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385978/original/063727200_1793288759-IMG-20261029-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382249/original/070234100_1792985471-WhatsApp_Image_2026-10-25_at_09.42.1222.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1248688/original/073710900_1464582559-marss.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1223010/original/084088100_1462276173-drake2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9365737/original/008765600_1791191279-igor-omilaev-FHgWFzDDAOs-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5555481/original/007026600_1776159118-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385548/original/086005200_1793260064-Untitled.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5243772/original/016474600_1749113274-WhatsApp_Image_2025-06-05_at_3.46.49_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3356431/original/084733000_1611296039-sharon-mccutcheon-rItGZ4vquWk-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384760/original/027944500_1793181605-nick-fewings-odX7I9pFFTU-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4293816/original/055356300_1673949385-AP23017228268648.jpg)