Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kudus selama tujuh jam. Hasilnya, KPK membawa dua koper, kardus air mineral dan tas jinjing.
Barang-barang tersebut diangkut menggunakan lima mobil penyidik, Rabu (28/10/2026) malam. Pantauan di lokasi sekitar pukul 18.13 WIB, tim penyidik keluar melalui pintu belakang Kantor Bea Cukai Kudus.
Dua koper yang dibawa petugas KPK berwarna hitam dan perak. Namun hingga penggeledahan berakhir, belum diketahui isi koper, kardus, maupun tas yang dibawa penyidik komisi anti rasuah tersebut.
Advertisement
KPK juga belum memberikan keterangan terperinci mengenai barang-barang yang disita maupun hasil penggeledahan dari Kantor Bea Cukai Kudus tersebut.
Terkait penggeledahan tersebut, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus, Ruwiya Purnama Edy, membenarkan bahwa pemeriksaan berlangsung tertutup.
Ruwiya menegaskan, bahwa pihak Bea Cukai Kudus tidak dapat menjelaskan materi pemeriksaan ataupun barang yang dibawa tim KPK yang menumpang lima mobil tersebut.
“Kedatangan tim KPK, apa yang dibawa maupun bagaimana pemeriksaannya, nanti akan terlihat langsung dari kepala kantor Bea Cukai. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup, dan kami pun tidak bisa menyampaikan apa yang terjadi,” terang Ruwiya.
Dia membenarkan sejumlah pegawai Bea Cukai Kudus menjalani pemeriksaan, termasuk kepala kantor Bea Cukai setempat. Namun, Ruwiya belum memperoleh informasi lengkap mengenai barang-barang yang dibawa penyidik KPK setelah penggeledahan.
Menurut Ruwiya, pemeriksaan juga menyasar sejumlah dokumen dan komputer di lingkungan kantor Bea Cukai Kudus. Berdasarkan pengamatannya, sebagian dokumen yang diperiksa berbentuk salinan digital atau soft copy.
“Selain berkas yang dibawa, sepertinya hanya soft copy, karena tadi kami melihat bentuknya soft copy. Komputer juga ada yang diperiksa,” bebernya.
Ruwiya menyebut bahwa tim KPK mulai melakukan kegiatan pengggeledahan di kantor Bea Cukai Kudus menjelang pukul 11.00 WIB. Selama proses berlangsung, sejumlah petugas KPK terlihat mengenakan rompi, sementara petugas lainnya tidak.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara yang berkaitan dengan bea dan cukai. KPK menerbitkan surat perintah penyidikan baru pada Oktober 2026.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara terperinci konstruksi perkara yang menjadi dasar penggeledahan, termasuk kaitan spesifik kantor PT Djarum dengan perkara yang sedang disidik.
Hingga penggeledahan di Kudus berakhir pada Rabu (28/10/2026) petang, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun pihak-pihak yang berkaitan dengan pengembangan perkara tersebut.
Penggeledahan di Kudus berlangsung di tengah rangkaian pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026. Selanjutnya kembali mengembangkan penindakan pada 26 Februari 2026.
Dalam perkara tersebut, KPK mengungkap dugaan pengondisian barang impor melalui pengaturan sistem pemeriksaan agar lebih longgar. Padahal, barang-barang yang masuk melalui jalur merah seharusnya menjalani pemeriksaan ketat.
Penyidikan juga mengungkap dugaan penggunaan rumah aman atau safe house untuk menyimpan uang dan emas oleh oknum pegawai Bea dan Cukai.
Penerimaan uang diduga berlangsung rutin setiap bulan sebagai jatah bagi pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dengan nilai mencapai Rp 7 miliar.
Dalam rangkaian penindakan tersebut, KPK menyita barang bukti dengan nilai mencapai Rp 40,5 miliar.
Pada 26 Februari 2026, KPK juga menangkap Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Budiman diduga menerima dan mengelola uang dari para pengusaha yang produknya dikenai cukai serta para importir. Dalam menjalankan dugaan tersebut, ia disebut memerintahkan Salisa Asmoaji, pegawai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai.
Pengembangan penyidikan turut mengungkap keberadaan safe house lain yang digunakan untuk menyimpan uang senilai Rp 5,19 miliar.
Uang tersebut awalnya disimpan di sebuah rumah aman di Jakarta Pusat, sebelum dipindahkan atas perintah Budiman ke rumah aman di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
Dalam perkara dugaan korupsi importasi barang tersebut, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak swasta yang terkait dengan PT Blueray (PT BR).
Ketujuh tersangka tersebut adalah Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai periode 2024 hingga Januari 2026, Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan.
Selain itu, Orlando Hamonangan Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Dari pihak swasta, KPK menetapkan John Field selaku pemilik PT Blueray, Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray, dan Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional PT Blueray.
Sementara itu, Budiman Bayu Prasojo menjabat Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Penggeledahan di Bea Cukai Kudus dan kantor PT Djarum, kini menjadi bagian dari perkembangan terbaru penyidikan KPK. Namun, hingga Rabu malam, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan secara terperinci hasil penggeledahan maupun hubungan kegiatan tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
Di konfirmasi terpisah, Corporate Communication Manager PT Djarum, Budi Darmawan menyatakan bahwa perusahaan tidak mengetahui duduk perkara di balik penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK tersebut. Namun pihaknya menegaskan komitmen penuh untuk tetap menghormati dan mematuhi proses hukum yang berlaku.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385238/original/034787500_1793247276-Cek_Fakta__Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__7_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359577/original/013031200_1790564633-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-28T100252.716.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384458/original/090026400_1793172561-Screenshot_2026-10-28_141303.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9376757/original/016204500_1792391224-cek_fakta_jasa_marga.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385151/original/058114700_1793243204-IMG-20261028-WA0135.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1298223/original/097011300_1469504769-KPK.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335798/original/047657000_1788064938-AI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379459/original/051652600_1792631921-WhatsApp_Image_2026-10-21_at_12.39.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384359/original/033163200_1793168006-IMG_20261028_130317.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4065432/original/001612500_1656325087-WhatsApp_Image_2022-06-27_at_5.08.03_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9368056/original/046114700_1791373989-IMG_4668.jpg)