Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 779 kilogram sisik trenggiling (Manis javanica) dan berbagai bagian tubuh satwa dilindungi, termasuk kulit serta tulang harimau Sumatra, dimusnahkan di Deli Serdang, Sumatera Utara. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah perkara perburuan dan perdagangan ilegal satwa liar yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain sisik trenggiling, barang bukti yang dimusnahkan meliputi satu lembar kulit harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae), tiga kantong tulang harimau, satu opsetan dan lima kuku beruang madu (Helarctos malayanus), tiga pasang tanduk serta satu lembar kulit kambing hutan (Capricornis sumatraensis), satu tanduk rusa, satu tanduk kijang, dan 27 karung kulit ular dari berbagai jenis.
Pemusnahan dilakukan Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama sejumlah instansi terkait, antara lain Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Kegiatan ini juga melibatkan instansi karantina, bea cukai, serta pengadilan.
Advertisement
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut harus menjadi pengingat pentingnya memperkuat pencegahan perburuan liar sejak dari habitat satwa.
“Ratusan kilogram sisik trenggiling serta bagian tubuh satwa lainnya yang dimusnahkan hari ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman kejahatan terhadap keanekaragaman hayati Indonesia. Kita tidak boleh hanya hadir ketika satwa sudah diburu dan diperdagangkan. Negara harus hadir lebih awal untuk mencegah kejahatan sejak dari habitatnya,” kata Januanto saat pemusnahan, Kamis (5/11/2026).
Dia menyebut komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat Polisi Kehutanan hingga 70 ribu personel sebagai langkah strategis meningkatkan perlindungan hutan dan satwa liar. Pada 2027, pemerintah menargetkan penguatan hingga 21 ribu personel.
“Dengan personel yang lebih memadai, didukung kemampuan deteksi dini, patroli, serta kerja sama dengan masyarakat dan aparat penegak hukum, kita dapat memperkuat pencegahan perburuan dan menekan jaringan perdagangan ilegal sebelum semakin banyak satwa menjadi korban,” ujarnya.
Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung konservasi jangka panjang dan menyelamatkan spesies terancam punah akibat aktivitas manusia.
“Satwa liar merupakan unsur penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Oleh karena itu, perlindungannya bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Pemusnahan ini menegaskan komitmen kita untuk memastikan bahwa hasil kejahatan terhadap satwa liar tidak kembali beredar dan tidak lagi mengancam kelestarian spesies yang dilindungi,” kata Novita.
Perdagangan Satwa Liar Berisiko Sebarkan Penyakit
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391278/original/010237900_1793883045-11970.jpg)
Selain mengancam kelestarian keanekaragaman hayati, perdagangan ilegal satwa liar juga berpotensi meningkatkan risiko penularan penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara, Andi PM Yusmanto AM, mengatakan pengawasan di berbagai pintu masuk dan keluar daerah perlu diperkuat untuk mencegah penyelundupan satwa.
“Perdagangan ilegal satwa liar, terlebih jenis yang dilindungi, tidak hanya mengancam kelestarian keanekaragaman hayati, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko penyebaran penyakit. Karena itu, kami terus memperkuat deteksi dini, pemeriksaan karantina, dan pengawasan lalu lintas satwa serta produk hewan, khususnya di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran,” ujar Andi.
Dia menambahkan, kerja sama dengan Kementerian Kehutanan, kepolisian, bea cukai, dan instansi terkait diperlukan untuk mencegah penyelundupan, melindungi kesehatan hewan dan masyarakat, serta mempersempit ruang gerak perdagangan ilegal satwa liar dilindungi.
Pemusnahan barang bukti ini juga didukung proyek Law Enforcement for Sustainable Viable Ecosystems and Biodiversity Resilience through Multi Sectors Engagement (LEVERAGE) di bawah naungan Ditjen Penegakan Hukum Kehutanan.
Prosedur pemusnahan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26 Tahun 2017 tentang Penanganan Barang Bukti Tindak Pidana Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Melalui penegakan hukum dan kerja sama lintas sektor, Kementerian Kehutanan berharap perburuan serta perdagangan ilegal satwa liar dapat dicegah sejak dari habitatnya dan jaringan perdagangan semakin sulit bergerak.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317894/original/043579200_1786076765-Screenshot_2026-08-07_110222.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6126278/original/025631900_1779010300-Tugas__13_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317863/original/052285500_1786075641-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-07T110613.668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9390996/original/082942600_1793869035-prabowo_listrik_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391277/original/009013700_1793883045-12039.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4653599/original/043466900_1700279714-WhatsApp_Image_2023-11-18_at_10.51.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355055/original/082772300_1790070742-roman-budnikov-LrmVfNfhFOw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387840/original/049454400_1793576292-S__73179165.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437037/original/069686000_1765195130-WhatsApp_Image_2025-12-08_at_16.01.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559193/original/024993600_1630573027-vlcsnap-2021-09-02-11h09m01s068__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385978/original/063727200_1793288759-IMG-20261029-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382249/original/070234100_1792985471-WhatsApp_Image_2026-10-25_at_09.42.1222.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391264/original/056897400_1793881438-1358468.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391191/original/082659800_1793876313-1358305.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391125/original/022474900_1793873033-email-attachment_2026_11_05_fauzan_sompo-syariah-ekspansi-ke-makassar-bidik-potensi-pasar-indonesia-timur_1357939.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4990237/original/001200500_1730714437-cara-membayar-fidyah-puasa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391107/original/058644200_1793872145-1001824562.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391073/original/041010200_1793871259-1001824731.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9390971/original/081145400_1793868617-1001824672.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391001/original/087135600_1793869249-1001824440.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9390897/original/060474500_1793865693-1001824447.jpg)