Liputan6.com, Deli Serdang - Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh ulah oknum pendidik yang seharusnya melindungi anak didiknya. Seorang oknum guru honorer Sekolah Dasar berinisial MJ (36) di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus pencabulan terhadap delapan orang siswanya.
Kasus ini sontak memicu kemarahan warga sekitar setelah perbuatan bejat pelaku terbongkar. Kasus memilukan ini terungkap pada Selasa (27/10/2026) lalu, bermula ketika salah satu korban dengan keberanian menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.
Korban mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku di lingkungan sekolah. Pengaduan tersebut membuat pihak keluarga geram dan langsung mendatangi sekolah tempat MJ mengajar, sekaligus melaporkan insiden tersebut secara resmi ke pihak kepolisian.
Advertisement
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Muhammad, didampingi Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Isral, dalam konferensi pers di Mapolresta Deli Serdang pada Kamis (29/10/2026), membeberkan modus operandi yang digunakan oleh tersangka.
Menurut kepolisian, MJ melancarkan aksi bejatnya saat jam pelajaran berlangsung di lingkungan sekolah dengan memanfaatkan situasi kegiatan belajar praktik.
"Pelaku MJ telah melakukan perbuatan cabul, melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak senonoh saat pelajaran di lingkungan sekolah," ujar Kombes Muhammad di hadapan para awak media.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aksi bejat tersebut tidak hanya terjadi pada hari pengungkapan saja. MJ diduga telah melancarkan tindakan asusila tersebut sejak kurun waktu bulan Juli hingga Agustus 2026.
Modus yang digunakan tersangka adalah dengan memegang dan mencium bagian tubuh sensitif para korban di sela-sela kegiatan belajar mengajar.
Mendengar laporan dari warga yang mendatangi lokasi kejadian, personel Polresta Deli Serdang bersama Polsek Namorambe bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara guna meredam situasi yang nyaris memanas akibat amukan massa yang sudah telanjur geram.
"Kemudian Personil Polresta Deli Serdang dan Polsek Namorambe menuju ke TKP dan mengamankan terduga pelaku ke kantor polisi guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tambah Kombes Muhammad menjelaskan proses evakuasi pelaku dari amukan massa.
Setelah tersangka diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik, terungkap fakta yang semakin mencengangkan. Jumlah korban ternyata tidak hanya satu anak, melainkan bertambah setelah polisi mendalami keterangan lebih lanjut dari pihak sekolah dan korban lainnya.
Tercatat, total korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru honorer tersebut mencapai delapan orang siswa SD.
"Ternyata pelaku juga melakukan hal yang serupa kepada beberapa siswa lainnya di sekolah tersebut, totalnya 8 orang," ungkap Kombes Muhammad dengan nada tegas.
Saat ini, guna kepentingan penyelidikan dan kelancaran proses hukum lebih lanjut, MJ telah ditahan di Mapolresta Deli Serdang.
Atas perbuatannya yang mencoreng dunia pendidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 ayat (1) huruf b, huruf e, dan huruf g Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Jo Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman hukuman berat.
"Terhadap pelaku kita lakukan penanganan selama dua puluh hari ke depan," pungkas Kombes Muhammad menutup keterangan persnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385628/original/052784000_1793262302-Screenshot_2026-10-29_145400.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385832/original/052292900_1793271387-Bimas_Hindu_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385643/original/061071200_1793262745-cek_fakta_bpjs_kopdes.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9321860/original/097207600_1786506941-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-12T105431.565.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385905/original/062255500_1793278961-WhatsApp_Image_2026-10-29_at_17.04.20__1_.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335798/original/047657000_1788064938-AI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379459/original/051652600_1792631921-WhatsApp_Image_2026-10-21_at_12.39.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385831/original/019318700_1793271299-1001804596.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385806/original/040235500_1793270300-e33d97d0.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385796/original/094279600_1793269455-email-attachment_2026_10_29_ardiansyah-putra_umkm-lampung-tembus-pasar-italia-hingga-china-kopi-sangrai-jadi-andalan-baru_1001804811.jpg)