Liputan6.com, Jakarta - Janji manis akan dinikahi justru berujung petaka bagi seorang aparatur sipil negara (ASN) perempuan di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Bukannya mendapat pasangan hidup, korban malah kehilangan uang hingga Rp 110 juta setelah terbuai rayuan pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan.
Pria tersebut diduga menggunakan berbagai alasan untuk menguras uang korban. Mulai dari dalih membutuhkan modal bisnis pertanian hingga mengaku sedang mengerjakan proyek perbaikan jalan di Kabupaten Mesuji.
Kapolsek Menggala, AKP Irwan Susanto mengatakan, kasus dugaan penipuan tersebut terungkap setelah korban melaporkannya ke Polsek Menggala pada 2 November 2026.
Advertisement
"Pelaku mendekati korban sebagai teman kencan, kemudian meminta sejumlah uang dengan menggunakan berbagai alasan dan perkataan bohong seperti akan menikahi korban," kata Irwan, Jumat (6/11/2026).
Kasus itu bermula pada Desember 2025. Saat itu, korban berinisial RE (50), seorang ASN, menggunakan aplikasi pertemanan Omi melalui telepon genggamnya.
Di aplikasi tersebut, korban berkenalan dengan seorang pria yang menggunakan nama akun Adi Winata. Keduanya intensif berkomunikasi hingga hubungan mereka semakin dekat.
"Situasi itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Dengan iming-iming akan menikahi korban, pria tersebut mulai meminta sejumlah uang," bebernya.
Korban yang mengaku sudah sekitar delapan tahun tidak dekat dengan laki-laki akhirnya percaya dengan bujuk rayu pelaku.
Terlebih, korban sempat menceritakan memiliki uang sekitar Rp 100 juta yang rencananya akan digunakan untuk membangun rumah di Menggala.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391642/original/042150400_1793945294-1001827038.jpg)
Modus Penipuan
Setelah mengetahui korban memiliki simpanan uang, pelaku mulai meminta pinjaman dengan alasan membutuhkan modal untuk menjalankan bisnis pertanian cabai. Uang tersebut diklaim akan digunakan untuk modal usaha sekaligus membiayai perawatan tanaman cabai.
"Korban yang percaya dengan cerita tersebut kemudian beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku," ungkapnya.
Namun, permintaan uang ternyata tidak berhenti. Pada Januari hingga Maret 2026, pelaku kembali meminta uang dengan alasan sedang menjalankan proyek perbaikan jalan di Kabupaten Mesuji.
Permintaan serupa terus berlanjut hingga Juli 2026. Pelaku disebut menggunakan berbagai alasan dan sejumlah rekening berbeda untuk menerima transfer dari korban.
Puncaknya terjadi pada Agustus 2026. Saat uang simpanan korban mulai habis, korban tidak lagi mampu memenuhi permintaan pelaku.
Alih-alih menghentikan permintaan, pelaku justru beberapa kali mengeluarkan kata-kata kasar hingga membuat korban ketakutan.
"Dari situ, korban mulai menyadari dirinya diduga telah menjadi sasaran penipuan. Total kerugian yang dialaminya diperkirakan mencapai Rp 110 juta," sebutnya.
Advertisement
Penangkapan Pelaku
Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Menggala melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pria yang selama ini dikenal korban sebagai Adi Winata.
Pada Senin malam, 2 November 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, Satreskrim Polres Tulang Bawang mendatangi rumah terduga pelaku di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Polisi menangkap pria berinisial MF (40), yang diketahui bernama M. Fadila.
"Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui telah melakukan penipuan terhadap korban dengan modus mendekati korban sebagai teman kencan," terangnya.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu berkas transaksi perbankan rekening SeaBank atas nama korban.
Saat ini, M. Fadila telah diamankan di Polsek Menggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan. Ancaman hukumannya pidana penjara selama 4 tahun kurungan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391542/original/015530900_1793938826-cek_fakta_transfer.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5499207/original/032366000_1770779753-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-11T101208.314.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389747/original/012986700_1793772599-Screenshot_2026-11-04_130915.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317894/original/043579200_1786076765-Screenshot_2026-08-07_110222.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391643/original/069376700_1793945294-1001826860.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4653599/original/043466900_1700279714-WhatsApp_Image_2023-11-18_at_10.51.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355055/original/082772300_1790070742-roman-budnikov-LrmVfNfhFOw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387840/original/049454400_1793576292-S__73179165.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437037/original/069686000_1765195130-WhatsApp_Image_2025-12-08_at_16.01.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559193/original/024993600_1630573027-vlcsnap-2021-09-02-11h09m01s068__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385978/original/063727200_1793288759-IMG-20261029-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382249/original/070234100_1792985471-WhatsApp_Image_2026-10-25_at_09.42.1222.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4749999/original/079429500_1708587393-masjid-pogung-raya-owQ3N7FZgIM-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391598/original/030352300_1793942483-1001824731.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391590/original/041022200_1793941711-IMG-20261106-WA0028.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1796751/original/067677100_1540537945-pisau.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391534/original/093212500_1793938168-IMG-20261106-WA0020.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9389019/original/066902500_1793693209-masjid-maba-QhzQfD0ihnI-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391464/original/022595400_1793934639-1001824817.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9391447/original/059427300_1793933258-20261105_144007.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5305290/original/014138100_1754303316-d9Sdhenm5U.jpg)